06 December 2007
Artikel-artikel yang diposting, kadang-kadang memang perlu untuk dikelompokkan atau dikategorikan sesuai dengan tema/topiknya. Dengan adanya pengkategorian atau pengelompokan artikel yang telah diposting dapat lebih mempermudah bagi para pembaca untuk memilih artikel mana yang ingin dibaca. Di Blogger untuk membuat kategori dikenal dengan istilah Label.
Dalam episode kali ini (kayak sinetron aja pake istilah "episode") saya akan mencoba membahas mengenai bagaimana cara untuk membuat kategori atau label. Pertama-tama yang harus kamu lakukan yaitu membaca "Bismillah" he..he.. :)
Login ke blogger lalu Klik Posting --> Edit Post
* Membuat Kategori / Label
Pilih atau beri tanda centang pada artikel yang ingin diberi label/dikategorikan. Lalu pada Combo box (yang ada tulisannya "label action") pilih "New Label" lalu beri nama label tersebut.
jadi deh...
* Menghapus Kategori / Label
Beri tanda centang pada postingan yang ingin dihapus labelnya, trus klik combo box trus klik label dibawah tulisan "Remove label", Nha jadi deh....
* Mengganti Kategori / Label
Hapus dulu label yang ada, kemudian kasih label baru.
Trus bagaimana cara memasang/menampilkannya di blog?
Gini nih caranya:
1. Klik Template --> Page Elements
2. Tambahkan page elements kemudian pilih Label trus disitu atur sendiri :P
udah ngerti kan?
Selamat berbuka puasa, eh salah, selamat mencoba!!!...






Jumlah Komentar = 22
saya sudah menghilangkan tanda cek di bagian edit blog post, tapi label tetap ada.
dari pertama smpe segini jadi bog gw itu semua dari tips lo..
tanks bnget yaw..
moga loh lebih sukuses
@ayas, tinggal ditambahin aja di page element trus add gadget HTMl/Javascript
@Amerecia, gak bisa gmn?
terima kasih atas tumpangannya
Post a Comment